Jumat, 11 April 2014

TAHUN DEPAN PEMBAYARAN INFASSING GURU MADRASAH AKAN RAMPUNG

0 komentar
Pembayaran Impassing Rampung Tahun Depan

Bogor (Pinmas) —- Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan menyatakan bahwa pihaknya menargetkan kekurangan pembayaran impassing senilai Rp 4 triliun bagi sertifikasi guru non PNS yang berbasis impassing, diperkirakan tahun depan terbayar semua.
“(dilihat dari) Profil pagu definitif tahun ini masih terdapat kekurangan senilai empat triliun yang akan digunakan untuk membayar. Kemudian, ini menjadi bahan kami dalam diskusi dengan Deputi 4 Menkokesra. Mudah-mudahan mulai tahun depan bisa dipenuhi, ” kata Nur Kholis saat membuka Konsinyering Penyusunan Program/Kegiatan Direktorat Pendidikan Madrasah, Bogor, Kamis (10/4) malam.
Kegiatan konsinyering diselenggarakan dalam rangka menyamakan pemahaman terkait optimalisasi program Direktorat Pendidikan Madrasah ke depan. Terkait itu, Nur Kholis mengingatkan tentang pentingnya evaluasi dan antisipasi.
“Melakukan evaluasi apa yang sudah dilaksanakan dan melakukan antisipasi dari apa yang akan dilaksanakan,” tukasnya.
“al-Qur’an mengajarkan kepada kita untuk memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk kemudian hari, “wal tandzur nafsun maa qaddamat lighad..,”  tambahnya.
Nur Kholis berharap, seluruh pejabat dan pelaksana pada direktorat yang dipimpinnya terus memegang teguh semangat dan komitmen peningkatan mutu pendidikan madrasah. Nur Kholis juga mengingatkan, pentingnya efisiensi anggaran dan  peningkatan kualitas program.
“Direktorat Pendidikan Madrasah harus selalu melakukan pembenahan, baik terkait orientasi program, manajemen pengeloaan angaran, dan teknis lainnya, sehingga lebih dirasakan oleh masyarakat pengguna pendidikan madrasah,” kata Nur Kholis.
“Tingkatkan kualitas hingga siswa madrasah lebih bangga menjadi bagian dari madrasah,” imbuhnya.  (sholla/ruchman/mkd)/Sumber: http://kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=185042/diakses tanggal 11/04/2014 pkl.2:53PM

JIKA DEMIKIAN:
Bagaimana dengan guru madrasah yang belum menerima SK INFASSING dari Dirjen Pendis padahal sudah diusulkan sejak tahun 2011 bersamaan dengan para guru yang sudah keluar SK INFASSING-nya. Artinya pihak Kemenag dalam hal ini Direktorat Madrasah harus memikirkan bagaimana jalan keluarnya. Yang jelas tidak ada guru yang dirugikan terhadap kebijakan Peraturan dan Perundang-Undangan. Memang pada dasarnya untuk men-VALID-kan data sungguh sangat rumit, akan tetapi bukan berarti tidak bisa dilaksanakan asalkan semua pihak harus mendukung atas terciptanya VALIDASI DATA yang diperlukan. Semoga...........................

0 komentar:

Posting Komentar

 
Perencanaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tujuan. Kegagalan dalam perencanaan berarti merencanakan kegagalan. Perencanaan harus berbasis pada kebutuhan atau need assessment dan berkelanjutan (Direktur Pendis Kemenag RI)