Minggu, 24 November 2013

GURU KU HEBAT

0 komentar


GURU KU HEBAT
Oleh Sawiyanto, S.Pd.I, M.A
(Kepala MTs/MA YP. H. datuk Abdullah Tanjung Morawa)

Sepanjang hidupnya dalam bertugas, seorang guru dihadapkan dengan berbagai tantangan dan rintangan, baik di lingkungan tempat tinggalnya terlebih di lingkungan sekolah. Sepanjang itu pula seorang guru tetap tegar dan sabar dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (Pasal 1 ayat 1 UU-RI Nomor 14 Tahun 2005).
Tanggal 25 Nopember adalah hari kelahiran PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) tepatnya 25 Nopember 1945, yaitu 100 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 25 Nopember 2013 usia PGRI sudah mencapai 68 Tahun. Usia ini adalah dalam katagori usia yang sudah tua sudah matang, sudah banyak pengalaman dan seharusnya sudah professional. Banyak julukan yang diberikan kepada guru termasuk salah satunya “Guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda jasa”, benarkah demikian?. A
Kita anggap saja benar, akan tetapi relevansi dengan tuntutan zaman yang semakin berkembang, tuntutan guru yang semakin menantang bagi perubahan zaman itu sendiri, dan tugas guru pun semakin berat, meneyebabkan paradigma kepahlawanan guru tersebut berubah 100 persen. Tidak lagi “Pahlawan tanpa tanda Jasa” melainkan “Guru adalah Pahlawan Denagn Jasa”. Artinya adalah guru harus diperhatikan baik oleh pemerintah maupun masyarakat, sebab guru harus dituntut dengan berbagai tugas yang memerlukan kosentrasi demi mewujudkan tujuan pendidikan nasional itu sendiri yaitu “Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.”
Benar, pemerintah akhirnya menyikapi dan tanggap serta perhatian terhadap “guru”. Tepatnya pada tanggal 30 Desember 2005 telah di tanda tangani Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 oleh Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak DR. H. Susilo bambang Yudhoyono.
Undang-undang ini adalah sebagai payung hukum bagi guru di Indonesia dalam melaksanakan tugas keprofesionalan guru, salah satu pasalnya mengatur tentang hak dan kewajiban guru (Pasal 14). Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1996), tugas keprofesionalan guru meliputi tugas mendidik, mengajar dan melatih untuk mengembangkan dan membentuk kepribadian, kecerdasan dan keterampilan siswa secara optimal. Di sini guru bertugas sebagai pengubah dan pembentuk manusia seutuhnya.
Hebat, ya memamng hebat, guru yang penghasilannya hamper dikatakan tidak memenuhi tingkat standart kesejahteraan social, guru (swasta) yang penghasilannya masih kalah jika dibandingkan dengan buruh/karawan pabrik (UMK/UMP), akan tetapi sang guru tetap gigih dan ulet dalam melaksanakan profesinya.
Tidak dipungkiri, sejak di undangkannya UU Guru dan Dosen 30 Desember 2005 dan dilaksanakannya Pensertifikasian guru memang sudah agak lumayan, sebab Pemerintah memberikan Tunjangan Profesi sebesar 1 kali lipat dari gaji pokoknya (bagi PNS), dan bagi guru swasta yang sudah sertifikasi memperoleh tunjangan sebesar Rp. 1.500.000,-, sebuah angka mendekati dan boleh dikatakan sama dengan UMK/UMP yang ada secara rata-rata di Indonesia, walaupun ada UMK yang lebih besar dari Tunjangan Profesi Guru itu sendiri.
Akan tetapi itulah hebatnya guru, walau penghasilannya tidak standar bagi kesejahteraan social, mereka tetap tegar dan eksis dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Pada moment HUT Guru yang ke-68 ini, selaku guru saya mempunyai 2 (dua) permintaan yang sangat sederhana, akan tetapi ini dapat menjawab problema yang dihadapi dunia pendidikan, yang saat ini sedang bergejolak, yaitu:
1.   Supaya HAM tidak di masukkan ke dalam dunia pendidikan (khususnya sekolah/madrasah);
2.   SUpaya HAM tidak di masukkan ke dalam Rumah Tangga.

Akhirnya saya ucapkan “SELAMAT HUT PGRI KE-68” 25 Nopember 1945/25 Nopember 2013, semoga lebih tua lebih berisi dan merunduk.
Baca Selengkapnya...

Rabu, 06 November 2013

RUMAH SAKIT PENDIDIKAN dan PENDIDIKAN SAKIT

3 komentar


ANTARA RUMAH SAKIT PENDIDIKAN dan PENDIDIKAN SAKIT
Oleh: Sawiyanto, M.A


Untuk melengkapi dan menunjang sarana prasarana dalam dunia pendidikan khususnya di perguruan tinggi di Indonesia telah atau sedang dibangun Rumah Sakit pendidikan, seperti:
1.      Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Indonesia (UI) di Depok Jawa Barat oleh di resmikan oleh Menteri pendidikan Muhammad Nuh (Senin, 30 September 2013);
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, meresmikan pembangunan rumah sakit pendidikan Universitas Indonesia (UI), Senin (30/9) di Depok, Jawa Barat. Peresmian tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama dan sekaligus peninjauan beberapa fasilitas yang sudah selesai dibangun dan siap difungsikan oleh Mendikbud.
Mendikbud mengatakan, sebagai rumah sakit pendidikan, rumah sakit ini akan terintegrasi dengan kegiatan belajar mengajar mahasiswa di fakultas rumpun ilmu kesehatan (RIK), yaitu Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperwatan, Farmasi dan Kesehatan Masyarakat. Untuk itu, kata Dia, rumah sakit ini akan dilengkapi ruang observasi bagi para mahasiswa tanpa mengganggu kenyamanan pasien serta akan dilengkapi infrastruktur teknolgi yang mendukung mahasiswa memantau tindakan medis.
“Rumah sakit pendidikan UI ini merupakan rumah sakit pertama di Indonesia yang mengakomodasi konsep patient safety serta berakreditasi internasional,” katanya. Patient safety merupakan konsep baru dari dunia kedokteran yang memperhatikan sistem konstruksi, tata letak ruangan, penggunaan material bangunan, pengaturan alur pasien infectious (menular) dan pasien non infectious , pengelolaan limbah serta sistem sekuriti hingga pelayanan yang baik.
Mendikbud mengatakan, pembangunan rumah sakit pendidikan UI ini adalah pekerjaan yang besar maka prosesnya butuh beberapa tahun ke depan. Karena itu, kata Dia, perlu kerjasama yang baik dengan semua pihak yang terlibat di dalamnya.
Selainitu, Menteri Nuh berharap UI dapat berkontribusi lebih besar terhadap pelayanan kesehatan, baik untuk internal UI sendiri maupun eksternal. Untuk itu, tuturnya, dibutuhkan tiga prinsip yang mendukungnya. Pertama, Mendikbud berharap adanya kolaborasi (kerjasama) dengan semua Fakultas yang ada di UI. Ke dua, rumah sakit pendidikan UI ini menjawab UU Pendidikan Indonesia dimana antara Kemdikbud dengan Kemenkes terjalin kerja sama dalam mencetak calon-calon dokter yang professional Standar Opersional Prosedur (SOP) dalam hal kesehatan. Dan yang ke tiga, rumah sakit pendidikan ini nantinya akan menjadi rumah sakit yang melayani masyarakat maka dibutuhkan pelayanan yang ramah terhadap pasien
“Karena R.S.Pendidikan UI ini bukan saja milik Fakultas Rumpun RIK saja tetapi ini adalah milik bersama keluarga UI, maka setiap orang harus terbuka dan proaktif berkolaborasi dengan semua aspek ilmu yang ada, karena satu ilmu dengan ilmu yang lain pasti saling mengisi,” katanya.
Sementara itu Rektor UI Muhammad Anis, mengatakan, Rumah Sakit Pendidikan UI sudah lama didambakan karena sangat dibutuhkan oleh para mahasiswa sebagai wadah mencari ilmu. Untuk itu, kata Dia, dirinya berterima kasih kepada semua pihak termasuk Kemendikbud, Bappenas, Kemenkes, Pemerintah Wali Kota Depok, (Nur Mahmudi Ismail) yang hadir pada acara tersebut yang mendukung proses pembangunan R.S.Pendidikan UI ini. “Dengan demikian tantangan kita di tahun-tahun yang akan datang akan terwujud dimana akan muncul dokter-dokter Indonesia yang berkualitas dan siap melayani kesehatan masyarakat dengan berkualitas pula,” tandasnya (MS).

2.      Pada 17 Mei 2011, Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), yaitu Bapak Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D. telah meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran UNPRI.
Pada tahun 2011 Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia telah membangun rumah sakit pendidikan bertaraf internasional berlantai 13 di jalan Ayahanda No. 68A Medan.
Rumah sakit pendidikan berkapasitas 250 bed, dengan fasilitas sebagai berikut:
  • 6 Ruang Operasi
  • Ruang I.C.U.
  • Ruang I.C.C.U.
  • Ruang N.I.C.U.
  • Ruang H.D.U.
  • Radiologi (CT Scan 128 slices, Digital X-Ray, Mammography, Mobile X-Ray, USG 4D, Echo Cardiography)
  • Hemodialisa
  • Cath Lab
  • IGD
  • Ruang Bersalin
  • Ruang Bayi Sehat
  • Ruang Bayi Sakit
  • Endoscopy
  • Cardiac Stress Test
  • Ruang Anak
  • 32 Poliklinik Spesialis dan Sub Spesialis
  • Fasilitas Rehabmedik
  • Apotik
  • Cafetaria
  • Laboratorium
  • Perpustakaan Mahasiswa
  • Ruang Seminar
  • Ruang Pertemuan Dokter
  • Ruang COASS
  • Helipad (landasan helikopter)
  • 24 Kamar Penginapan
Rumah sakit pendidikan ini nantinya akan menjadi rumah sakit utama tempat praktek mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia dan menjadi Fakultas Kedokteran swasta pertama di Sumatera Utara yang membangun rumah sakit pendidikan bertaraf internasional.
Rumah sakit ini akan berfungsi penuh sebagai rumah sakit:
  • Pendidikan
  • Pelayanan masyarakat
  • Penelitian
Pada 17 Mei 2011, Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), yaitu Bapak Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D. telah meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran UNPRI.
Bapak Wamendiknas pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pembangunan rumah sakit pendidikan Unpri merupakan suatu sejarah, karena baru tiga tahun sejak 2008 mendapat izin operasional telah terakreditasi BAN-PT dan telah mengembangkan pendidikan yang berbasis Kurikuum Berbasis Kompetensi (KBK) diikuti Problem Based Learning (PBL) dan kemudian menerapkan prinsip - prinsip dari sistem tersebut. "Pada akhirnya Fakultas Kedokteran Unpri didukung dengan berbagai fasilitas, menambah fasilitas pendukung utama, yaitu rumah sakit pendidikan milik sendiri (mandiri), dan proses pengelolaannya dapat sejalan dengan proses belajar - mengajar, itu sangat baik sehingga akan melahirkan lulusan yang lebih baik," ujarnya.
Bapak Wamendiknas juga mengatakan, "Pendidikan tinggi berbasis kesehatan bukan pendidikan yang main - main karena berhubungan dengan manusia, resikonya cukup besar, dan kalau salah dosanya tidak hanya didunia tapi juga sampai akhirat. Tetapi kalau kita berhasil melaksanakan pendidikan yang profesional, bermartabat, maka ini akan sukses tidak hanya didunia tapi juga diakhirat," ujarnya. Oleh karena itu, pihaknya memberi kesempatan kepada Unpri untuk menambah pelayanan yang sudah diberikan selama ini baik untuk kebidanan, keperawatan, kesehatan masyarakat, dan ada upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan mendirikan rumah sakit pendidikan.

3.      Rumah Sakit pendidikan USU Medan
Pembangunan fisik Rumah Sakit Pendidikan Universitas Sumatera Utara telah selesai pada tahun 2011. Saat ini sedang memasuki tahap persiapan berbagai sarana dan fasilitas yang diperlukan untuk pelaksanaan operasional. Disamping bertujuan memperluas jaringan rumah sakit yang dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pendidikan dokter, dokter spesialis dan tenaga kesehatan lainnya, Rumah Sakit Pendidikan USU diharapkan dapat berperan sebagai rumah sakit pelayanan rujukan utama dan riset klinik di wilayah Indonesia Barat, khususnya daerah Sumatera Utara.
Rumah sakit ini menawarkan fasilitas 28 klinik spesialis/sub spesialis, rawat inap dengan kapasitas 474 bed (108 ward), Instalasi gawat darurat dengan pelayanan 24 jam, 12 kamar bedah, 18 ruang persalinan, 42 bed perawatan intensif (ICU, ICCU, PICU, NICU), dan 25 bed unit hemodialise.
Rumah Sakit Pendidikan USU juga akan mempersiapkan berbagai layanan komprehensif dengan keunggulan pada layanan Gastroenterologi, Nefrologi, Orthopedic, Traumatologi, Burn Unit dan Infeksi Tropis. Kegiatan didukung oleh berbagai tenaga spesialis dan subspesialis yang berada dibawah 18 Departemen Medik, yang akan menyelenggarakan fungsi-fungsi pelayanan, pendidikan dan riset. Teknologi dan sistem informasi rumah sakit ditata secara maksimal untuk mengakomodasi seluruh kegiatan administrasi dan penyelenggaraan fungsi pendidikan/riset.
Rumah Sakit Pendidikan Universitas Sumatera Utara direncanakan akan mulai beroperasi sekitar medio 2012.

Dan masih banyak lagi Rumah Sakit pendidikan yang dimiliki oleh penyelenggara pendidikan di Indonesia.

Bagaimana dengan Pendidikan itu sendiri?
Rendah dan terpuruknya system pendidikan kita dewasa ini sudah sama-sama kita maklumi. Demokrasi pendidikan, keterbukaan, desentralisasi, otonomisasi, dan sebagainya dalam menyelenggarakan pendidikan secara resmi dan normative sudah pula kita sosialisasikan secara meluas. Tampaknya lagi-lagi demokrasi tidak dapat berlaku dalam masyarakat yang budaya akademiknya masih rendah (masih ketinggalan) dan sumber daya manusia (SDM)-nya belum berpendidikan tinggi.
Dalam kenyataannya system pendidikan nasional Indonesia masih highly centralized dan diskriminatif. Pemerintah dengan sangat kuat melaksanakan satu system pendidikan nasional lengkap dengan penyelenggaraan sekolah-sekolah atau perguruan-perguruannya sebagai unit pelaksanaannya. Semua yang diselenggarakan masyarakat harus mengikutinya sebagai subsistem dari satu system pendidikan nasional. Memenag benar dalam satu Negara hanya ada satu pendidikan nasional. Semua pendidikan dan sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh siapa pun sebagai warga Negara, baik dalam negeri maupun luar negeri - sekolah-sekolah dari kedutaan atau perwakilan Indonesia di luar negeri – merupakan subsistem dari system pendidikan nasional.
Namun kenyataannya, mengapa pemerintah menyelenggarakan sekolah dan berhadapan dengan sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh swasta?. Ibarat pertandingan, tentu saja sekolah-sekolah swasta akan kalah, karena otoritas disertai kekuatan dana dan fasilitas ada pada sekolah-sekolah negeri, kecuali beberapa sekolah swasta elite dan kuat yang memiliki dana atau anggaran pendidikan yang kuat. Mengapa pemerintah tidak melayani, melindungi, dan menjadi wasit yang adil serta membimbingnya sehingga atas nama Negara, sekolah-sekolah Indonesia mampu berbicara dan tampil terhormat di forum Internasional.
Tampaknya, masalahnya tidak sesederhana itu. Banyak kelompok masyarakat yang benar-benar berada di bawah garis kelayakan menyelenggarakan pendidikan dan persekolahan. Terhadap hal ini memang harus ditangani langsung oleh pemerintah. Namun jangan kebablasan, sehingga semua pendidikan dan perguruan yang diselenggarakan oleh swasta (sebagai subsistem pendidikan nasional) hanyut dan tenggelam dalam perguruan-perguruan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Tampaknya konsep subsistem pendidikan perlu dikaji ulang, agar pemerintah terkurangi bebannya sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih besar lagi kepada masyarakat, dan masyarakatnya dapat lebih baik memberikan sumbangannya kepada bangsa dan Negara.
Kerja pendidikan belum disikapi dan dilaksanakan sebagai kerja akademik, tetapi masih dianggap sebagai kerja nonakademik sebagai kerja kantor birokrasi, perdagangan, dan sebagainya yang mementingkan produk-produk final. Sedangkan kerja pendidikan mementingkan produk-produk proses yang semakin canggih.
Tidak ada cara lain untuk menyembuhkan berbagai penyakit khidupan tersebut kecuali kita harus benar-benar berani dan kuat membangun bangsa dan Negara ini bertolak dari jati diri bangsa menggunakan kekuatan dari dalam (home grown management) dan tidak menggantungkan dari luar.
Untuk itu Mastuhu dalam bukunya “Sistem Pendidikan Nasional Visioner (SPNV)” memberikan jalan keluar yang paling tepat untuk pendidikan Indonesia adalah membangun system pendidikan nasional yang visioner, jauh menjangkau ke depan, untuk semua anak bangsa, tanpa ada diskriminatif.

Mastuhu juga mengatakan bahwa ada 12 butir yang saling terkait dan saling melengkapi dalam membangun Sistem Pendidikan Nasional Visioner (SPN), yaitu:
1.      Landasan Filosofis SPNV
2.      Dasar SPNV
3.      Visi dan Misi SPNV
4.      Tujuan dan Sasaran SPNV
5.      Strategi Dasar SPNV
6.      Strategi Operasional SPNV
7.      STrategi Pendekatan SPNV
8.      Prinsip-Prinsip SPNV
9.      Mitos Yang Harus Dijawab
10.  Paradigm Keilmuan SPNV
11.  Kepemimpinan SPNV
12.  Langkah-Langkah Teknis Dasar SPNV
Baca Selengkapnya...

Minggu, 03 November 2013

KEKUASAAN KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN

0 komentar

Oleh : Sawiyanto, M.A
PENDAHULUAN
Dilandasi dengan sabda Nabi Muhammad SAW “Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu pasti akan di mintai pertanggungjawaban apa yang dipimpin” . khususnya dalam dunia pendidikan khususnya di madrasah sudah seharusnya masalah kepemimpinan menjadi topik yang paling urgent demi menciptakan suasana madrasah yang kondusip dan berwibawa. Kepemimpinan pendidikan merupakan suatu penomena kemampuan seseorang dalam menggerakkan, membimbing dan mengarahkan orang lain dalam kerjasama pelaksanaan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Hal ini sejalan dengan filosofi kepemimpinan yang (pada dasarnya) menjunjung tinggi asas hubungan kemanusiaan (Human Relation Ship).
Dalam efektifitas kepemimpinan, paradigma yang lebih mendekati kebenaran ilmiah –mengenal pemimpin yang baik – adalah seorang yang mempunyai kecendrungan untuk tidak mengganggap diri sendiri sebagai orang yang serba mengetahui dan berusaha untuk menyesuaikan kelompok, tidak menyandarkan diri pada kedudukannya, prestasinya dan kekuasaannya, akan tetapi pada kemampuannya untuk menjalankan kepemimpinan yang dinamis dan menghubungkan diri dengan kelompoknya dan sebailknya kelompok dengan pemimpin. Kecendrungan-kecendrungan itu, dengan sendirinya menunjukkan kekuatan dan pengaruh pemimpin dalam kepemimpinannya.
A. Definisi Kekuatan dan Pengaruh (Dalam Kepemimpinan Pendidikan)
Sebagai unsur pokok kepemimpinan, kekuatan dan pengaruh seorang pemimpin merupakan aspek yang paling krusial yang menjadi barometer keberhasilan kepemimpinannya. Merujuk kepada kamus besar bahasa Indonesia (Media Pustaka Phoenix, 2009), kekuatan adalah tenaga, gaya atau kekuasaan. Sedangkan pengaruh adalah daya yang timbul dari sesuatu (orang, benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan seseorang.
Dengan demikian kekuatan (dalam konteks kepemimpinan pendidikan) adalah daya yang ditimbulkan seorang pemimpin dalam otoritasnya pada kepemimpinan pendidikaan. Sedangkan pengaruh merupakan representasi dan kekuatan yang dapat membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan anggota dalam mewujudkan situasi atau iklim kerja sama dalam kepemimpinan pendidikan.
B. Faktor Yang Mempengaruhi Kepemimpinan Pendidikan.
Dalam menjalankan tugas kepemimpinannya, seorang pemimpin pendidikan dipengaruhi oleh faktor-faktor yang mewarnai pola kepemimpinan, diantaranya ;
1. Factor Ilegal
Pemimpin pendidikan akan berhadapan dengan peratuan-peraturan formal dari instansi sturuktural yang berada diatasnya. Misalnya falsafat pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Keputusan Presiden, Keputusan Menteri, serta undang-undang lainnya akan mempengaruhi pola kepemimpinan pendidikan. Demikian pula dalam kaitannya dengan standar yang berkaitan dengan pengangkatannya sebagai pemimpin pendidikan (Misalnya; Sertifikasi, Pola penyeleksian, Kualifikasi Professional).
2. Kondisi Sosial Ekonomi dan Konsep-Konsep Pendidikan.
Faktor ini memungkinkan tersedianya sumber-sumber dan fasilitas pendidikan dalam memperlancar proses pendidikan termasuk pemahaman pemimpin terhadap tujuan pendidikan yang akan mewarnai tindakan kepemimpinannya.
3. Hakekat dan Ciri Sekolah
Merupakan faktor yang berkaitan dengan ciri dan hakikat para staf, murid dan jenis sekolah, sistem administrasi, kurikulum dan pendekatan yang digunakan dalam sistem pendidikan.
4. Kepribadian Pemimpin Pendidikan dan Latihan-Latihan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa individu (pemimpin) membawa sesuatu dalam jabatannya. Energy, loyalitas, paradigma dan atribut professional yang melekat padanya akan berpengaruh terhadap sistem kepemimpinan. Selain itu, pendidikn tambahan dan latihan-latihan juga akan memperkaya jabatan kepemimpinannya.
5. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam teori pendidikan.
Tugas kepemimpinan pendidikan dipengaruhi oleh berbagai perubahan teori dan metode aktifitas belajar, konsep-konsep pertumbuhan dan perkembangan anak membawa implikasi terhadap prosedur pengajaran dikelas. Prubahan dan perkembangan kurikulum juga menghendaki persiapan kepemimpinan dan keterampilan kepemimpinan yang baru. Perubahan dalam teori-teori pendidikan akan mengubah strategi pengelolaan dan kepemimpinan.
C. Keterampilan Dalam Kepemimpinan Sebagai Kekuatan Pemimpin Pendidikan.
Kepemimpinan merupakan salah satu aspek manajerial dalam kehidupan organisasi yang merupakan posisi kunci. Karena kepemimpinan perperan sebagai penyelaras dalam proses kerjasama antar manusia dalam organisasi. Walaupun berasal dari berbagai latar belakang budaya yang berbeda. Menurut R.E Byrd (1987) seorang pemimpin setidaknya memiliki lima keterampilan, antara lain ;
1. Pemberian Kuasa (empowerment) adalah pembagian kuasa oleh pemimpin terhadap bawahannya.
2. Intuisi (intuition) adalah keterlibatan pemimpin dalam menatap situasi, mengantisipasi perubahan, mengambil resiko, dan membangun kejujuran.
3. Pemahaman Diri (self understanding) adalah kemampuan untuk mengenali kekuatan-kekuatan atau hal-hal positif yang ada pada dirinya dan kemampuan dalam menetapkan upaya mengatasi kelemahan yang ada pada dirinya.
4. Pandangan (vision) adalah keterlibatan dirinya dalam mengimajinasi kondisi lingkungan yang berbeda-beda serta dalam mengimajinasikan suatu kondisi untuk memperbaiki lingkungan organisasi.
5. Keselarasan (congruence value) adalah kemampuan dalam mengetahui dan memahami nilai-nilai yang berkembang dalam organisasinya, nilai-nilai yang dimiliki bawahannya, serta dalam memadukan dua nilai itu menuju organisasi yang efektif.
D. Kekuatan Sebagai Barometer Kepemimpinan.
Kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi, menggerakkan dan menjalankan suatu tindakan pada diri seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan pada situasi tertentu. Maka, seorang pemimpin adalah orang yang memberi inspirasi, membujuk, mempengaruhi dan memotivasi anggota dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan. Sebagai barometer kepemimpinan, unsur-unsur kekuatan diantaranya ;
a. Inspirasi, merupakan unsur tertinggi dari kepemimpinan, seorang pemimpin harus mempunyai daya tarik personal atau menjadi suri tauladan agar bisa memberi inspirasi.
b. Persuasi, adalah aspek penting dari peran seorang pemimpin. Seorang pemimpin harus bisa mengubah pikiran bawahannya atau bertindak tegas.
c. Pengaruh, sering didefinisikan sebagai proses mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan tertentu.
d. Motivasi, merupakan bagian inti dari tugas pemimpin. Motivasi adalah tantangan utama yang sudah ada sejak lama di dalam tugas kepemimpinan yang mengacu kepada prilaku aktual. Teori motivasi Maslow (1943) yang dikenal dengan istilah Maslow’s Need Hierarchy Theory dalam Husaini Usman menyatakan, kepuasan kerja dilatarbelakangi oleh faktor-faktor: a) imbalan jasa, b) rasa aman , c) Pengaruh antarpribadi, d) kondisi lingkungan kerja, e) kesempatan untuk pengembangan dan peningkatan diri.



Daftar Pustaka
Byrd, R.E., Organizational Dynamics, Summer 1987.
Dessler Gary. Manajemen Sumber Daya Manusia, terj. Triyana Iskandarsyah. Jakarta: Prenhallindo, 1997.
Dubin, Andrew J. , The Complete Ideal’s Guades Leaderdship, Jakarta; Prenada, 2006.
Fahmi Irham. Manajemen Kinerja Teori dan Aplikasi. Bandung: Penerbit Alfabeta, 2010.
Husaini Usman, Manajemen: Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Edisi 3 (Jakarta: Bumi Aksara, 2009)
Kamus Besar Bahasa Indonesia, cet. 4. Jakarta: PT. Media Pustaka Phoenix, 2009
Madhi, Jamal, Menjadi Pemimpin Yang Efektif dan Berpengaruh, Bandung; Syaamil Cipta Media, 2001
Siagian, Sondang P., Teori dan Praktek Kepemimpinan, Jakarta; Rineka Cipta, 1991.
Sujak, Agi, Kepemimpinan Manajer; Eksistensinya Dalam Prilaku Organisasi, Jakarta; Rajawali 1990.
Soetopo, Hendiyat & Wasty Soemanto, Kepemimpinan Dan Supervisi Pendidikan, Jakarta; Bina Aksara, 1988.
Baca Selengkapnya...
 
Perencanaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tujuan. Kegagalan dalam perencanaan berarti merencanakan kegagalan. Perencanaan harus berbasis pada kebutuhan atau need assessment dan berkelanjutan (Direktur Pendis Kemenag RI)