Islam telah menetapkan syarat tertentu yang mesti terpenuhi pada diri seorang pemimpin, tentu semua itu dapat menjadi referensi atau bahan pertimbangan bagi kita semua dalam menentukan seorang pemimpin, baik pemimpin Negara maupun pemimpin dalam berbagai lini kehidupan. Sebaliknya seharusnya kita selalu sadar dan waspada sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah saw dalam hadis beliau: Iza wusyidal amru ila ghairi ahlihi pantazhiris sa’ah. (jika suatu persoalan (termasuk urusan kepemimpinan) diserahkan kepada yang bukan ahlinya atau memenuhi persyaratan yang bauk, maka tunggulah kehancurannya.
- Sawiyanto, S.Pd.I, M.A
- Amir Panatagama, S.Pd.I
- Rakernas II MP Al Washliyah
- Sistem Pelayanan BP4
- Rakerwil MP Al Washliyah 2014
- Logo dan Maskot MTQN XXV 2014
- Rencana Pengemb Madr/Sekolah
Sawiyanto, S.Pd.I, M.A
Sekretaris PGMI Tanjung MorawaMore
Amir Panatagama, S.Pd.I
Ketua PGMI Tanjung MorawaMore
Sawiyanto, S.Pd.I, M.A
Peserta Rakernas II MP Al Washliyah 21 s.d 23 Februari 2014 di BaliMore
Sistem Pelayanan BP4
Pernikahan/Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan...More
Rakerwil MP Al Washliyah Sumut : 27 Mei 2014
Pengurus MP PW dan MP PD Al Washliyah se-Sumut More
Logo dan Maskot MTQ XXV 2014
MTQ Nasional di Batam Tgl. 01 s.d 15 Juni 2014 More
Madrasah Harus Memiliki Rencana Pengembangan
Madrasah/Sekolah merupakan komunitas masyarakat yang utuh dan bulat serta..... More
Jumat, 20 Desember 2013
KONSEP ISLAM TENTANG KEPEMIMPINAN
KONSEP
ISLAM TENTANG KEPEMIMPINAN
Oleh
Sawiyanto, M.A
Sekarang
ini kita selalu dihadapkan dengan kondisi proses kegiatan pemilihan pimpinan daerah,
baik pimpinan tingkat provinsi maupun pimpinan tingkat kabupaten/kota. Kita
semua tentu berharap agar proses tersebut berjalan dengan baik, lancar, aman,
jujur dan adil, yang pada akhirnya diharapkan akan melahirkan seorang pemimpin
yang benar-benar terbaik dan tepat untuk menduduki tampuk pimpinan sesuai
diharapkan.
Islam
sebagai sebuah ajaran yang lengkap tentu telah mmemberikan petunjuk dan aturan
tentang bagaimana proses pemilihan kempimpinan tersebut dijalankan dengan
benar, dan baik, khususnya petunjuk tentang syarat dan kriteria pimpinan yang
tepat untuk dipilih sebagai pimpinan umat dan bangsa untuk menuju umat dan
bangsa yang baldatun thayibatun warabbun gafur. Semua itu tentu telah ditunjukkan
oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Dalam hubungan ini tentu contoh
pemimpin yang mencerminkan kriteria yang paling ideal adalah diri Rasulullah
SAW, Hal itu sebagaimana firman Allah dalam surah al-Ahzab: 21: “Sesungguhnya
pada diri Rasulullah SAW itu terdapat contoh tauladan yang terbaik. Hal itu
karena dalam diri Rasulullah terdapat akhlak yang sangat baik, sebagaimana
dinyatakan dalam surah al-Qalam: 4. Bahkan Aisyah RA, mengatakan, bahwa akhlak
Rasulullah SAW itu adalah penerapan Alquran dalam segala aspek kehidupannya
(Abdul Halim Mahmud: 1990).
Sifat
utama yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW sebagai pemimpin terkemuka itu,
tercermin dalam empat sifat utama Rasulullah, yaitu: Pertama: sifat shiddiq
yakni selalu menampilkan dan memperjuangkan kebenaran diatas segala-galanya;
Kedua, sifat amanah yakni selalu menjunjung tinggi dan menjalankan amanah baik
amanah Allah dan umat; Ketiga sifat fathanah, yakni mempimpin dengan cerdas,
arif dan penuh hikmah; Keempat tablig, yakni selalu mengajak kepada kebaikan
dan kebenaran dan tidak ada sesuatu yang disimpan dan disembunyikan.
Hal
yang sama juga ditunjukkan oleh para Khulafaurrasyidin. Sayyid Husen al-'Affany
menjelaskan dalam bukunya, Tarthib al-Afwah (1/81) bahwa Abu Bakar Shiddiq ra itu
pemimpin sederhana dan adil dalam melaksanakan tugas. Beliau menerapkan
persamaan pembagian kekayaan negara kepada seluruh rakyatnya. Kepemimpinan Abu
Bakar ra itu sejalan dengan pidato politik beliau ketika dibaiat oleh umat islam
sebagai Khalifah pengganti Rasulullah SAW sebagai berikut: "Wahai
manusia. sesungguhnya aku telah memerintah kalian dan aku bukanlah yang terbaik
di antara kalian. Seandainya aku berbuat kebaikan, ikutilah, dan bila aku
berbuat keburukan, luruskanlah. Sedekah merupakan amanah, sedangkan dusta
adalah khianat. Orang yang lemah di antara kalian menjadi orang kuat di sisiku
sampai kuberikan haknya, insya Allah. Sedangkan orang yang kuat di antara
kalian menjadi orang lemah di sisiku sampai aku mengambil hak darinya, insya
Allah. Tidaklah satu pun kaum yang meninggalkan jihad di jalan Allah kecuali
dia bakal menimpakan kehinaan kepada mereka tidaklah menyebar kekejian pada
suatu kaum melainkan Dia akan menyelimutinya dengan malapetaka. Patuhilah aku
selama aku patuh kepada Allah swt dan Rasul-Nya. Seandainya aku berbuat
durhaka, tentu kalian tidak wajib mematuhiku. Lakukanlah salat, semoga Allah
mengasihi kalian semua”.
Berdasarkan
contoh petunjuk alquran dan contoh prilaku kepemimpinan Rasulullah SAW serta
para sahabatnya itu, Imam al-Mawardy dalam bukunya, al-Ahkam al-Sulthaniyyah,
menjelaskan tentang syarat seorang pemimpin umat dan bangsa. Di antaranya,
pemimpin itu menurutnya harus memiliki ilmu pengetahuan. Dalam Islam, pemimpin
bukan saja harus piawai dalam mengatur urusan negara, tapi juga berpengetahuan
luas tentang agama. Oleh karena itu idealnya seorang pemimpin negara di samping
memiliki pengetahuan dan kecerdasan dalam urusan negara (politik) tetapi juga
harus memiliki pengetahuan agama, sebagaimana Khulafa' al-Rasyidin (Abu Bakar,
Umar, Usman, dan Ali), Selain itu, seorang pemimpin juga mesti sehat jasmani,
punya pemikiran (visi dan misi) yang jelas, serta berani dan tegas dalam
bertindak.
Di
samping semua itu, suatu syarat pemimpin yang paling penting menurut
al-Mawardi, seorang pemimpin mesti seorang yang adil (al-Imam al-Adil). Jabir
Qamihah dalam bukunya, al-Mu'aradhah Fi al-Islam, menjelaskan, pemimpin adil
ialah pemimpin yang adil pada dirinya (takwa), dan adil dalam menjalankan
amanah kepemimpinan, sebagaimana firman Allah dalam surah al-Nisa': 58. Adil
pada dirinya (takwa) ialah pemimpin yang dekat kepada Tuhan, dirinya terhindar
dari perbuatan dosa, memiliki sifat wara' yang tidak terobsesi mengejar
kepentingan dunia, dan dapat dipercaya dalam memegang amanah kepemimpinan. Dan,
adil dalam kepemimpinan itu juga menghendaki adil dalam aspek sosial (keadilan
sosial) dan adil dalam menerapkan hukum. Keadilan sosial itu di antaranya
pembebasan kekayaan negara dari eksploitasi negara asing, menerapkan sistem
perekonomian Islam, dan keadilan dalam pembagian kekayaan Negara kepada semua
lapisan masyarakat (Muhammad Imarah: 1995). Keadilan sosial itu juga diterapkan
dalam mengangkat orang yang layak untuk memegang jabatan, bukan pengangkatan
yang dipaksakan hanya karena kepentingan keluarga. Prilaku adil itu diterapkan
dalam setiap perbuatan, perkataan, dan dalam penetapan keputusan hukum (Tafsir
al-manar: 5/179). Seorang pemimpin yang adil laksana pengembala yang penuh
kasih terhadap hewan gembalannya. Dia terus mengembala sebaik mungkin,
melindungi (hewan gembalannya) dari ancaman kejahatan dan binatang buas, serta
menjaganya dari cuaca dingin dan panas.
Berdasarkan
paparan di atas Al-Mawardi, sebagaimana dituturkan oleh Ahmad Muhammad Jamal
dalam kitabnya Muhimmat al Hakim al-Muslim menyimpulkan sifat-sifat para pemimpin
yang baik dan harus dipenuhi adalah: berpengetahuan, bijaksana, zuhud, wara`,
takut (raja), bermakrifah (memiliki pengetahuan mendalam tentang tuhan)
berbelas kasihan terhadap rakyat, menjaga kemaslahatan kaum muslim, senantiasa
sibuk dan memikirkan urusan dan kepentingan umat atau rakyatnya, menjaga harta
milik rakyatnya, mengokohkan Negara mereka dan melebarkan sayap Islam di muka
bumi sehingga tidak menjadi fitnah, dan agama hanya milik Allah swt semata”. Kesimpulannya
adalah pemimpin harus mampu membina sekaligus menjadi pelindung umat dan agama.
Dan yang paling mendasar adalah seorang pemimpin harus taat kepada Allah swt
dan Rasul-Nya.
Islam telah menetapkan syarat tertentu yang mesti terpenuhi pada diri seorang pemimpin, tentu semua itu dapat menjadi referensi atau bahan pertimbangan bagi kita semua dalam menentukan seorang pemimpin, baik pemimpin Negara maupun pemimpin dalam berbagai lini kehidupan. Sebaliknya seharusnya kita selalu sadar dan waspada sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah saw dalam hadis beliau: Iza wusyidal amru ila ghairi ahlihi pantazhiris sa’ah. (jika suatu persoalan (termasuk urusan kepemimpinan) diserahkan kepada yang bukan ahlinya atau memenuhi persyaratan yang bauk, maka tunggulah kehancurannya.
Islam telah menetapkan syarat tertentu yang mesti terpenuhi pada diri seorang pemimpin, tentu semua itu dapat menjadi referensi atau bahan pertimbangan bagi kita semua dalam menentukan seorang pemimpin, baik pemimpin Negara maupun pemimpin dalam berbagai lini kehidupan. Sebaliknya seharusnya kita selalu sadar dan waspada sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah saw dalam hadis beliau: Iza wusyidal amru ila ghairi ahlihi pantazhiris sa’ah. (jika suatu persoalan (termasuk urusan kepemimpinan) diserahkan kepada yang bukan ahlinya atau memenuhi persyaratan yang bauk, maka tunggulah kehancurannya.
Suatu
Negara atau daerah akan aman dan makmur ketika seorang pemimpinnya melaksanakan
amanah dengan sungguh-sungguh dan memihak pada kepentingan rakyat, bukan
mementingkan diri sendiri dan keluarganya.
Kamis, 05 Desember 2013
JADWAL PERTANDINGAN BOLA KAKI POR HAB KEMENAG DELI SERDANG
Sesuai dengan hasil Tehnical Meeting yang dilaksanakan pada Hari Jum'at tanggal 6 Desember 2013 di Aula Kankemenag Deli Serdang, dan sekaligus dilakukan Pencabutan Nomor Pertandingan, dengan hasil sebagai berikut:
JADWAL PERTANDINGAN (SEPAK BOLA):
Baca Selengkapnya...
JADWAL PERTANDINGAN (SEPAK BOLA):
Hari/Tanggal
|
Main
|
Kesebelasan
|
Keterangan
|
Sabtu/
14 Des 2013
|
I
|
PS. Kankemenag VS PS Madr Negeri
|
|
II
|
PS. Urais/KUA VS Madr Swasta
|
||
Senin/
16 Des 2013
|
I
|
Kalah I VS Kalah II
|
Juara 3 & 4
|
II
|
Menang I VS Menang II
|
Juara 1 & 2
|
|
Tempat Pertandingan : di Lapangan Sepak
Bola Baharuddin Siregar (Hasil Ralat)
|
Waktu Pelaksanaan:
- Termin I dimulai Pukul 08.00 Wib
- Termin II dimulai Pukul 09.30 Wib
Lama Pertandingan (sesuai kesepakatan) : 2 x 35 Menit, Istirahat 10 Menit, jika sampai habis waktu skor tetap sama, maka langsung tentangan finalti sebanyak 5 orang pemain yang berbeda sampai ada selisih gol.
Pemain diutamakan memakai sepatu bola, akan tetapi boleh juga menggunakan sepatu olahraga lainnya.
KHUSUS KEPADA SELURUH TIM KESEBELASAN MADRASAH SWASTA AGAR HADIR LANGSUNG DILAPANGAN PERTANDINGAN PADA PUKUL 09.00 WIB
Demikian harap maklum
Rabu, 04 Desember 2013
KESEBELASAN U-35 MADRASAH SWASTA
SUSUNAN
KE-11-AN MADRASAH SWASTA
POR
HAB KEMENAG RI KE 68 TAHUN 2014 KAB. DELI SERDANG
PENGURUS TIM:
NO
|
NAMA
|
POSISI
|
ASAL
|
KECAMATAN
|
1
|
Amir Panatagama, MA
|
MTs Al-Mukhlishin
|
Tg. Morawa
|
|
2
|
Dr. Mhd. Buhari Sibuea M.Si
|
MTs Nurul Iman
|
Tg. Morawa
|
|
3
|
Sawiyanto, S.Pd.I, M.A
|
Manejer
|
MTs YP. H. Dtk Abdullah
|
Tg. Morawa
|
4
|
Drs. H. Alman
|
Ass. Manejer
|
MTs Nurul Amaliyah
|
Tg. Morawa
|
5
|
Drs. Mhd. Yusron Siregar
|
Pelatih
|
MTs Nurul Ittihadiyah
|
Lubuk Pakam
|
6
|
Ali Ibrahim Akbar, M.Pd
|
Ass. Pelatih
|
MTs Hidayatullah
|
Tg. Morawa
|
7
|
Drs. H. Suriyono
|
Kesehatan
|
MTs Al-Wahliyah
|
Tg. Morawa
|
PEMAIN:
NO
|
NAMA
|
POSISI
|
ASAL
|
KECAMATAN
|
1
|
Wahono Supranghadi, S.Ag
|
MAS YP.H.Dtk Abdullah
|
Tg. Morawa
|
|
2
|
Sulaiman, S.Ag
|
MTs Al-Mukhlishin
|
Tg. Morawa
|
|
3
|
Arifin Harahap
|
MTs Al-Mukhlishin
|
Tg. Morawa
|
|
4
|
Ahmad Fauzi
|
MTs Al-Mukhlishin
|
Tg. Morawa
|
|
5
|
Eka Wahyudi
|
MTs Al Hidayah
|
Patumbak
|
|
6
|
Prayudi Prihandoko, S.Pd
|
MTs Sabilun Najah
|
Patumbak
|
|
7
|
Uwais Al-Qorni, S.Pd.I
|
MTs Al Hidayah
|
Patumbak
|
|
8
|
Juliyanto
|
MTs Amaliyah
|
Sunggal
|
|
9
|
Mhd Nur Hadi Siregar
|
MTs Amaliyah
|
Sunggal
|
|
10
|
Sri Hariadi, S.Pd.I
|
MTs Nurul Ikhwan
|
Tg. Morawa
|
|
11
|
Syahrul
|
MTs Nurul Ikhwan
|
Tg. Morawa
|
|
12
|
Hery Syahputra, S.Pd
|
MTs Nurul Ikhwan
|
Tg. Morawa
|
|
13
|
Edi Jatmiko, S.Pd.I
|
MTs Al-Washliyah
|
Tg. Morawa
|
|
14
|
Edi Sutiono, S.Pd.I
|
MTs Al-Washliyah
|
Tg. Morawa
|
|
15
|
Abdul Rahman, S.Pd.I, M.A
|
MTs Hidayatullah
|
Tg. Morawa
|
|
16
|
Fathurrahman, S.Pd
|
MTs Hidayatullah
|
Tg. Morawa
|
|
17
|
Suhartoyo, S.Ag
|
Kiper
|
MIS Sholihin
|
Tg. Morawa
|
18
|
Syakir Naim Siregar M.Si
|
MTs Nurul Iman
|
Tg. Morawa
|
|
19
|
M. Iqbal Syahputra, SS
|
MTs PAB-4
|
Patumbak
|
|
20
|
Agus Saroso, S.Pd
|
MTs PAB-4
|
Patumbak
|
|
21
|
Rusdi
|
MAS Darul Ikhlas
|
P. Merbau
|
|
22
|
Abu Khoir
|
MAS Darul Ikhlas
|
P. Merbau
|
Deli
Serdang, 5 Desember 2014
Ass.
Manejer
Ke-11-an
Madrasah Swasta
SAWIYANTO,
S.Pd.I, M.A
YEL-YEL....................................
MADRASAH YES....................
MADRASAH FIGHT.....................
MADRASAH WIN.................................
"Sportivitas dan Shilaturrahmi"
POR HAB KEMENAG RI DELI SERDANG KE 68 TAHUN 2014
SAWIYANTO, M.A
(Manejer Sepak Bola TIM MADRASAH SWASTA)
Berdasarkan Info dari Panitia POR HAB KEMENAG RI DS via http://mapendakemenagds.blogspot.com/, dan sekaligus Info via Telepon Seluler (HP) dari Bapak Muhammad Qodri Syah Hsb, M.Ag, kepada saya di amanahkan untuk mengkoordinir Cabang Olah Raga Sepak Bola khusus TIM MADRASAH SWASTA. Nah maksud saya mengingat wilayah Deli Serdang termasuk lumayan luas dan madrasah swasta menyebar didalamnya, dengan ini kepada rekan-rekan Kepala Madrasah (MIS/MTsS/MAS) saya sampaikan sebagai berikut:
1. Untuk mendaftarkan gurunya (laki-laki) sebagai Tim Sepak Bola dari madrasah Swasta;
2. Pendaftaran melalui SMS atau kirim lewat E-mail;
3. Batas pendaftaran sampai tanggal 6 Desember 2013;
4. Pembukaan POR HAB dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 09 Desember 2013 di Lapangan Bola Volley Kemenag DS;
5. Pertandingan Sepak Bola dilaksanakan di Lapangan Baharuddin Siregar Deli Serdang (Hasil Ralat);
Kontak:
- E-MAIL : pgmitamora@gmail.com
- HP : 0852 0725 6334 (Sdr. Sawiyanto)
Demikian harap maklum dan di tunggu partisipasinya.
Manajer Sepak Bola Tim Madrasah Swasta
SAWIYANTO, S.Pd.I, M.A
Minggu, 24 November 2013
GURU KU HEBAT
GURU
KU HEBAT
Oleh
Sawiyanto, S.Pd.I, M.A
(Kepala
MTs/MA YP. H. datuk Abdullah Tanjung Morawa)
Sepanjang
hidupnya dalam bertugas, seorang guru dihadapkan dengan berbagai tantangan dan
rintangan, baik di lingkungan tempat tinggalnya terlebih di lingkungan sekolah.
Sepanjang itu pula seorang guru tetap tegar dan sabar dalam melaksanakan
tugasnya sebagai seorang guru.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah (Pasal 1 ayat 1 UU-RI Nomor 14 Tahun 2005).
Tanggal 25 Nopember adalah hari kelahiran PGRI (Persatuan Guru
Republik Indonesia) tepatnya 25 Nopember 1945, yaitu 100 hari setelah
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 25 Nopember 2013 usia PGRI sudah
mencapai 68 Tahun. Usia ini adalah dalam katagori usia yang sudah tua sudah
matang, sudah banyak pengalaman dan seharusnya sudah professional. Banyak
julukan yang diberikan kepada guru termasuk salah satunya “Guru adalah Pahlawan
Tanpa Tanda jasa”, benarkah demikian?. A
Kita anggap saja benar, akan tetapi relevansi dengan tuntutan
zaman yang semakin berkembang, tuntutan guru yang semakin menantang bagi
perubahan zaman itu sendiri, dan tugas guru pun semakin berat, meneyebabkan
paradigma kepahlawanan guru tersebut berubah 100 persen. Tidak lagi “Pahlawan
tanpa tanda Jasa” melainkan “Guru adalah Pahlawan Denagn Jasa”. Artinya adalah
guru harus diperhatikan baik oleh pemerintah maupun masyarakat, sebab guru harus
dituntut dengan berbagai tugas yang memerlukan kosentrasi demi mewujudkan
tujuan pendidikan nasional itu sendiri yaitu “Berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.”
Benar,
pemerintah akhirnya menyikapi dan tanggap serta perhatian terhadap “guru”.
Tepatnya pada tanggal 30 Desember 2005 telah di tanda tangani Undang-Undang
Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 oleh Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak
DR. H. Susilo bambang Yudhoyono.
Undang-undang
ini adalah sebagai payung hukum bagi guru di Indonesia dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan guru, salah satu pasalnya mengatur tentang hak dan kewajiban
guru (Pasal 14). Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1996), tugas
keprofesionalan guru meliputi tugas mendidik, mengajar dan melatih untuk
mengembangkan dan membentuk kepribadian, kecerdasan dan keterampilan siswa secara
optimal. Di sini guru bertugas sebagai pengubah dan pembentuk manusia seutuhnya.
Hebat,
ya memamng hebat, guru yang penghasilannya hamper dikatakan tidak memenuhi
tingkat standart kesejahteraan social, guru (swasta) yang penghasilannya masih
kalah jika dibandingkan dengan buruh/karawan pabrik (UMK/UMP), akan tetapi sang
guru tetap gigih dan ulet dalam melaksanakan profesinya.
Tidak
dipungkiri, sejak di undangkannya UU Guru dan Dosen 30 Desember 2005 dan
dilaksanakannya Pensertifikasian guru memang sudah agak lumayan, sebab Pemerintah
memberikan Tunjangan Profesi sebesar 1 kali lipat dari gaji pokoknya (bagi
PNS), dan bagi guru swasta yang sudah sertifikasi memperoleh tunjangan sebesar
Rp. 1.500.000,-, sebuah angka mendekati dan boleh dikatakan sama dengan UMK/UMP
yang ada secara rata-rata di Indonesia, walaupun ada UMK yang lebih besar dari
Tunjangan Profesi Guru itu sendiri.
Akan
tetapi itulah hebatnya guru, walau penghasilannya tidak standar bagi
kesejahteraan social, mereka tetap tegar dan eksis dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Pada
moment HUT Guru yang ke-68 ini, selaku guru saya mempunyai 2 (dua) permintaan
yang sangat sederhana, akan tetapi ini dapat menjawab problema yang dihadapi
dunia pendidikan, yang saat ini sedang bergejolak, yaitu:
1.
Supaya HAM tidak di masukkan ke dalam
dunia pendidikan (khususnya sekolah/madrasah);
2.
SUpaya HAM tidak di masukkan ke dalam
Rumah Tangga.
Akhirnya
saya ucapkan “SELAMAT HUT PGRI KE-68” 25 Nopember 1945/25 Nopember 2013, semoga
lebih tua lebih berisi dan merunduk.
Langganan:
Postingan (Atom)