ANTARA RUMAH
SAKIT PENDIDIKAN dan PENDIDIKAN SAKIT
Oleh: Sawiyanto,
M.A
Untuk melengkapi dan menunjang sarana
prasarana dalam dunia pendidikan khususnya di perguruan tinggi di Indonesia
telah atau sedang dibangun Rumah Sakit pendidikan, seperti:
1.
Pembangunan
Rumah Sakit Pendidikan Universitas Indonesia (UI) di Depok Jawa Barat oleh di
resmikan oleh Menteri pendidikan Muhammad Nuh (Senin, 30 September 2013);
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Nuh, meresmikan pembangunan rumah sakit pendidikan Universitas
Indonesia (UI), Senin (30/9) di Depok, Jawa Barat. Peresmian tersebut ditandai
dengan peletakan batu pertama dan sekaligus peninjauan beberapa fasilitas yang
sudah selesai dibangun dan siap difungsikan oleh Mendikbud.
Mendikbud mengatakan, sebagai rumah
sakit pendidikan, rumah sakit ini akan terintegrasi dengan kegiatan belajar
mengajar mahasiswa di fakultas rumpun ilmu kesehatan (RIK), yaitu Fakultas
Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperwatan, Farmasi dan Kesehatan Masyarakat.
Untuk itu, kata Dia, rumah sakit ini akan dilengkapi ruang observasi bagi para
mahasiswa tanpa mengganggu kenyamanan pasien serta akan dilengkapi
infrastruktur teknolgi yang mendukung mahasiswa memantau tindakan medis.
“Rumah sakit pendidikan UI ini merupakan
rumah sakit pertama di Indonesia yang mengakomodasi konsep patient safety serta
berakreditasi internasional,” katanya. Patient safety merupakan konsep baru
dari dunia kedokteran yang memperhatikan sistem konstruksi, tata letak ruangan,
penggunaan material bangunan, pengaturan alur pasien infectious (menular) dan
pasien non infectious , pengelolaan limbah serta sistem sekuriti hingga
pelayanan yang baik.
Mendikbud mengatakan, pembangunan rumah
sakit pendidikan UI ini adalah pekerjaan yang besar maka prosesnya butuh
beberapa tahun ke depan. Karena itu, kata Dia, perlu kerjasama yang baik dengan
semua pihak yang terlibat di dalamnya.
Selainitu, Menteri Nuh berharap UI dapat
berkontribusi lebih besar terhadap pelayanan kesehatan, baik untuk internal UI
sendiri maupun eksternal. Untuk itu, tuturnya, dibutuhkan tiga prinsip yang
mendukungnya. Pertama, Mendikbud berharap adanya kolaborasi (kerjasama) dengan
semua Fakultas yang ada di UI. Ke dua, rumah sakit pendidikan UI ini menjawab
UU Pendidikan Indonesia dimana antara Kemdikbud dengan Kemenkes terjalin kerja
sama dalam mencetak calon-calon dokter yang professional Standar Opersional Prosedur
(SOP) dalam hal kesehatan. Dan yang ke tiga, rumah sakit pendidikan ini
nantinya akan menjadi rumah sakit yang melayani masyarakat maka dibutuhkan
pelayanan yang ramah terhadap pasien
“Karena R.S.Pendidikan UI ini bukan saja
milik Fakultas Rumpun RIK saja tetapi ini adalah milik bersama keluarga UI,
maka setiap orang harus terbuka dan proaktif berkolaborasi dengan semua aspek
ilmu yang ada, karena satu ilmu dengan ilmu yang lain pasti saling mengisi,”
katanya.
Sementara itu Rektor UI Muhammad Anis, mengatakan,
Rumah Sakit Pendidikan UI sudah lama didambakan karena sangat dibutuhkan oleh
para mahasiswa sebagai wadah mencari ilmu. Untuk itu, kata Dia, dirinya
berterima kasih kepada semua pihak termasuk Kemendikbud, Bappenas, Kemenkes,
Pemerintah Wali Kota Depok, (Nur Mahmudi Ismail) yang hadir pada acara tersebut
yang mendukung proses pembangunan R.S.Pendidikan UI ini. “Dengan demikian
tantangan kita di tahun-tahun yang akan datang akan terwujud dimana akan muncul
dokter-dokter Indonesia yang berkualitas dan siap melayani kesehatan masyarakat
dengan berkualitas pula,” tandasnya (MS).
2.
Pada 17 Mei
2011, Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), yaitu Bapak Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D. telah
meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran
UNPRI.
Pada
tahun 2011 Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia telah membangun
rumah sakit pendidikan bertaraf internasional berlantai 13 di jalan Ayahanda
No. 68A Medan.
Rumah
sakit pendidikan berkapasitas 250 bed, dengan fasilitas sebagai berikut:
- 6 Ruang Operasi
- Ruang I.C.U.
- Ruang I.C.C.U.
- Ruang N.I.C.U.
- Ruang H.D.U.
- Radiologi (CT Scan 128 slices,
Digital X-Ray, Mammography, Mobile X-Ray, USG 4D, Echo Cardiography)
- Hemodialisa
- Cath Lab
- IGD
- Ruang Bersalin
- Ruang Bayi Sehat
- Ruang Bayi Sakit
- Endoscopy
- Cardiac Stress Test
- Ruang Anak
- 32 Poliklinik Spesialis dan Sub
Spesialis
- Fasilitas Rehabmedik
- Apotik
- Cafetaria
- Laboratorium
- Perpustakaan Mahasiswa
- Ruang Seminar
- Ruang Pertemuan Dokter
- Ruang COASS
- Helipad (landasan helikopter)
- 24 Kamar Penginapan
Rumah
sakit pendidikan ini nantinya akan menjadi rumah sakit utama tempat praktek
mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia dan menjadi Fakultas
Kedokteran swasta pertama di Sumatera Utara yang membangun rumah sakit
pendidikan bertaraf internasional.
Rumah
sakit ini akan berfungsi penuh sebagai rumah sakit:
- Pendidikan
- Pelayanan masyarakat
- Penelitian
Pada
17 Mei 2011, Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), yaitu Bapak Prof.
dr. Fasli Jalal, Ph.D. telah meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Sakit
Pendidikan Fakultas Kedokteran UNPRI.
Bapak
Wamendiknas pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pembangunan rumah sakit
pendidikan Unpri merupakan suatu sejarah, karena baru tiga tahun sejak 2008
mendapat izin operasional telah terakreditasi BAN-PT dan telah mengembangkan
pendidikan yang berbasis Kurikuum Berbasis Kompetensi (KBK) diikuti Problem
Based Learning (PBL) dan kemudian menerapkan prinsip - prinsip dari sistem
tersebut. "Pada akhirnya Fakultas Kedokteran Unpri didukung dengan berbagai
fasilitas, menambah fasilitas pendukung utama, yaitu rumah sakit pendidikan
milik sendiri (mandiri), dan proses pengelolaannya dapat sejalan dengan proses
belajar - mengajar, itu sangat baik sehingga akan melahirkan lulusan yang lebih
baik," ujarnya.
Bapak Wamendiknas juga mengatakan, "Pendidikan
tinggi berbasis kesehatan bukan pendidikan yang main - main karena berhubungan
dengan manusia, resikonya cukup besar, dan kalau salah dosanya tidak hanya
didunia tapi juga sampai akhirat. Tetapi kalau kita berhasil melaksanakan
pendidikan yang profesional, bermartabat, maka ini akan sukses tidak hanya
didunia tapi juga diakhirat," ujarnya. Oleh karena itu, pihaknya memberi
kesempatan kepada Unpri untuk menambah pelayanan yang sudah diberikan selama
ini baik untuk kebidanan, keperawatan, kesehatan masyarakat, dan ada upaya
untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan mendirikan rumah sakit pendidikan.
3. Rumah
Sakit pendidikan USU Medan
Pembangunan fisik Rumah Sakit Pendidikan
Universitas Sumatera Utara telah selesai pada tahun 2011. Saat ini sedang
memasuki tahap persiapan berbagai sarana dan fasilitas yang diperlukan untuk
pelaksanaan operasional. Disamping bertujuan memperluas jaringan rumah sakit
yang dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pendidikan dokter, dokter spesialis dan
tenaga kesehatan lainnya, Rumah Sakit Pendidikan USU diharapkan dapat berperan
sebagai rumah sakit pelayanan rujukan utama dan riset klinik di wilayah
Indonesia Barat, khususnya daerah Sumatera Utara.
Rumah sakit ini menawarkan fasilitas 28
klinik spesialis/sub spesialis, rawat inap dengan kapasitas 474 bed (108 ward),
Instalasi gawat darurat dengan pelayanan 24 jam, 12 kamar bedah, 18 ruang
persalinan, 42 bed perawatan intensif (ICU, ICCU, PICU, NICU), dan 25 bed unit
hemodialise.
Rumah Sakit Pendidikan USU juga akan
mempersiapkan berbagai layanan komprehensif dengan keunggulan pada layanan
Gastroenterologi, Nefrologi, Orthopedic, Traumatologi, Burn Unit dan Infeksi
Tropis. Kegiatan didukung oleh berbagai tenaga spesialis dan subspesialis yang
berada dibawah 18 Departemen Medik, yang akan menyelenggarakan fungsi-fungsi
pelayanan, pendidikan dan riset. Teknologi dan sistem informasi rumah sakit
ditata secara maksimal untuk mengakomodasi seluruh kegiatan administrasi dan
penyelenggaraan fungsi pendidikan/riset.
Rumah Sakit Pendidikan Universitas
Sumatera Utara direncanakan akan mulai beroperasi sekitar medio 2012.
Dan masih banyak lagi Rumah Sakit
pendidikan yang dimiliki oleh penyelenggara pendidikan di Indonesia.
Bagaimana dengan Pendidikan itu sendiri?
Rendah dan
terpuruknya system pendidikan kita dewasa ini sudah sama-sama kita maklumi. Demokrasi
pendidikan, keterbukaan, desentralisasi, otonomisasi, dan sebagainya dalam
menyelenggarakan pendidikan secara resmi dan normative sudah pula kita
sosialisasikan secara meluas. Tampaknya lagi-lagi demokrasi tidak dapat berlaku
dalam masyarakat yang budaya akademiknya masih rendah (masih ketinggalan) dan
sumber daya manusia (SDM)-nya belum berpendidikan tinggi.
Dalam kenyataannya
system pendidikan nasional Indonesia masih highly centralized dan
diskriminatif. Pemerintah dengan sangat kuat melaksanakan satu system pendidikan
nasional lengkap dengan penyelenggaraan sekolah-sekolah atau perguruan-perguruannya
sebagai unit pelaksanaannya. Semua yang diselenggarakan masyarakat harus
mengikutinya sebagai subsistem dari satu system pendidikan nasional. Memenag benar
dalam satu Negara hanya ada satu pendidikan nasional. Semua pendidikan dan sekolah-sekolah
yang diselenggarakan oleh siapa pun sebagai warga Negara, baik dalam negeri
maupun luar negeri - sekolah-sekolah dari kedutaan atau perwakilan Indonesia di
luar negeri – merupakan subsistem dari system pendidikan nasional.
Namun kenyataannya,
mengapa pemerintah menyelenggarakan sekolah dan berhadapan dengan
sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh swasta?. Ibarat pertandingan, tentu
saja sekolah-sekolah swasta akan kalah, karena otoritas disertai kekuatan dana
dan fasilitas ada pada sekolah-sekolah negeri, kecuali beberapa sekolah swasta
elite dan kuat yang memiliki dana atau anggaran pendidikan yang kuat. Mengapa pemerintah
tidak melayani, melindungi, dan menjadi wasit yang adil serta membimbingnya
sehingga atas nama Negara, sekolah-sekolah Indonesia mampu berbicara dan tampil
terhormat di forum Internasional.
Tampaknya,
masalahnya tidak sesederhana itu. Banyak kelompok masyarakat yang benar-benar
berada di bawah garis kelayakan menyelenggarakan pendidikan dan persekolahan. Terhadap
hal ini memang harus ditangani langsung oleh pemerintah. Namun jangan kebablasan,
sehingga semua pendidikan dan perguruan yang diselenggarakan oleh swasta
(sebagai subsistem pendidikan nasional) hanyut dan tenggelam dalam
perguruan-perguruan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Tampaknya konsep
subsistem pendidikan perlu dikaji ulang, agar pemerintah terkurangi bebannya
sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih besar lagi kepada masyarakat,
dan masyarakatnya dapat lebih baik memberikan sumbangannya kepada bangsa dan Negara.
Kerja pendidikan
belum disikapi dan dilaksanakan sebagai kerja akademik, tetapi masih dianggap
sebagai kerja nonakademik sebagai kerja kantor birokrasi, perdagangan, dan
sebagainya yang mementingkan produk-produk final. Sedangkan kerja pendidikan
mementingkan produk-produk proses yang semakin canggih.
Tidak ada cara
lain untuk menyembuhkan berbagai penyakit khidupan tersebut kecuali kita harus
benar-benar berani dan kuat membangun bangsa dan Negara ini bertolak dari jati
diri bangsa menggunakan kekuatan dari dalam (home grown management) dan tidak
menggantungkan dari luar.
Untuk itu
Mastuhu dalam bukunya “Sistem Pendidikan Nasional Visioner (SPNV)” memberikan
jalan keluar yang paling tepat untuk pendidikan Indonesia adalah membangun system
pendidikan nasional yang visioner, jauh menjangkau ke depan, untuk semua anak
bangsa, tanpa ada diskriminatif.
Mastuhu juga mengatakan bahwa ada 12
butir yang saling terkait dan saling melengkapi dalam membangun Sistem
Pendidikan Nasional Visioner (SPN), yaitu:
1.
Landasan
Filosofis SPNV
2.
Dasar
SPNV
3.
Visi
dan Misi SPNV
4.
Tujuan
dan Sasaran SPNV
5.
Strategi
Dasar SPNV
6.
Strategi
Operasional SPNV
7.
STrategi
Pendekatan SPNV
8.
Prinsip-Prinsip
SPNV
9.
Mitos
Yang Harus Dijawab
10. Paradigm Keilmuan
SPNV
11. Kepemimpinan SPNV
12. Langkah-Langkah
Teknis Dasar SPNV
3 komentar:
tulisan bapak sangat membantu bagi dunia pendidikan khususnya di madrasah, tolong muat terus pengalaman bapak dalam dunia pendidikan
Tolong pak tulisan tentang kinerja guru
thanks gan infonya !!!
www.bisnistiket.co.id
Posting Komentar