Jumat, 01 November 2013
NRG GURU RA/MADRASAH 2013 JAWA TENGAH
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 667 Tahun 2013 tanggal 22 Maret 2013 Tentang Penetapan Guru Profesional Dalam Binaan Direktur Pendidikan Madrasah SUDAH di PIBLIKASIKAN, dan termasuk semua daerah juga sudah di Publikasikan. Dan sampai tanggal tulisan ini NRG daerah lain belum di Publikasikan khususnya dalam lingkungan Kemenag Sumatera Utara. Baiklah untuk melihat bentuk SK DIRJEN TERSEBUT silahkan Klik DISINI.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar